KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau
car free day di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, kembali digelar, Minggu (21/6) ini. Ada sejumlah informasi yang perlu diketahui warga yang akan beraktivitas di area
car free day setelah kegiatan ini ditiadakan sejak 15 Maret 2020. Salah satunya adalah perubahan durasi
car free day selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Baca Juga: Car free day digelar hari ini, ada jalur pelari, pejalan kaki dan pesepeda Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan,
car free day perdana setelah ditiadakan akibat pandemi Covid-19 akan dilaksanakan mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB, berkurang 1 jam dari pelaksanaan sebelum adanya pandemi. "Saat ini kita masih dalam pelaksanaan PSBB masa transisi, untuk itu tahap awal pelaksanaan HBKB waktunya hanya sampai jam 10.00," ujar Syafrin, Jumat (19/6). PKL dilarang berjualan Meskipun sudah dilaksanakan kembali,
car free day dibatasi hanya untuk masyarakat yang akan berolahraga. Pedagang kaki lima (PKL) untuk sementara waktu tak diizinkan berjualan di area
car free day. "Pedagang kaki lima tidak diperbolehkan, sementara HBKB untuk berolahraga dengan penerapan prinsip protokol kesehatan," ujar Syafrin. Kategori warga yang dilarang ke car free day Syafrin menyampaikan, ibu hamil, anak-anak, dan warga lanjut usia (lansia) dilarang beraktivitas di area
car free day. Alasannya, tiga kategori warga tersebut rentan terpapar Covid-19.
Baca Juga: Car free day kembali digelar hari ini, jangan lupa terapkan protokol kesehatan Selain itu, masyarakat yang memiliki gejala demam atau flu juga diimbau agar tidak beraktivitas di area
car free day demi mencegah penularan Covid-19. Pemisahan jalur untuk hindari kerumunan Selain tidak ada PKL dan jam penyelenggaraan c
ar free day yang dikurangi, Syafrin menjelaskan, ada pemisahan jalur antara pejalan kaki, pelari, dan pesepeda, pada saat
car free day hari ini.
Editor: Herlina Kartika Dewi