CAR masih kuat, Bank Permata tak akan tambah modal hingga 5 tahun ke depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pertama Tbk (BNLI) tercatat memiliki permodalan yang cukup cukup. Itu ditandai dengan posisi capital adequacy ratio (CAR) yang cukup tinggi yakni 35,5% per Juni 2021, jauh di atas CAR rata-rata industri perbankan. 

Mengingat masih kuatnya permodalan, Bank Permata tidak berencana melakukan penambahan modal paling tidak hingga lima tahun ke depan. "Rasanya tidak ada bank umum lokal yang punya CAR setinggi kami. Jadi modal ini masih sangat cukup untuk menunjang bisnis  dari berbagai segmen," kata Lea Setianti Kusumawijaya Direktur keuangan Bank Permata dalam paparan virtual, Selasa (14/9).

Apalagi, lanjut Lea, Bank Permata juga sudah memenuhi semaua ketentuan regulasi mengenai bank sistemik. Bank Permata juga sudah menerbitkan obligasi subordinasi pada Desember 2020 lalu yang merupan instrumen untuk menambah modal inti atau altenatif tier 1. Obligasi ini bersifat perpetual sehingga lebih mirip modal daripada surat utang. 


Baca Juga: Hingga tutup tahun, Bank Permata targetkan kredit ritel tumbuh 5%

Dia mengatakan, penguatan modal sebenranya juga bisa dilakukan lewat kebijakan pembayaran dividen. Bank permata akan mekanji setiap tahun apakah laba yang diperoleha akan diberikan seagai dividen atau akan diinvetasikan kembali untuk memperkuat bisnis. "Jadi rencana kami untuk menambah modal belum ada sampai lima tahun ke depan," ujarnya. 

Di sisi lain, Bank Permata justru akan melunasi surat utang perseroan yang akan jatuh tempo sebesar Rp 700 miliar pada Oktober 2021. 

Sementara menanggapi perubahan pengelompokan bank dari sebelumnya berdasarkan BUKU menjadi kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI), Lea menilai, tidak berdampak pada bisnis Bank Permata. 

Sebelumnya, Bank Permata memang sudah masuk dalam kelompok bank BUKU IV karena modal intinya sudah di atas Rp 30 triliun. Setelah perubahan pengelompokan, kini Bank Permata masuk dalam KBMI III dengan modal inti dikisaran Rp 14 triliun- Rp 70 triliun. 

"Perubahan ke KBMI hanya untuk keperluan pengawasan OJK saja dan tidak mempengaruhi kegiatan usaha yang dilakukan bank. Walaupun sekarang kami masuk KBMI III namun tidak ada halangan bagi kami untuk menumbuhkan bisnis karena yang penting adalah likuditas dan permodalan kami masih kuat," imbuh Lea.

Selanjutnya: Bank Permata kantongi peringkat idAAA dari Pefindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat