KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat pandemi, pemerintah tidak melupakan para pelaku UKM. Sebagai bukti, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro yang terdampak pandemi. Bantuan ini pun telah diperpanjang hingga bulan Desember 2020 dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, dalam prosesnya hingga saat ini ada banyak pelaku UMKM yang dinyatakan harus direject, lantaran ada data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan. Sehingga, apabila data tersebut dinyatakan tidak valid, maka para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.
Cara agar tidak ditolak saat ajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat pandemi, pemerintah tidak melupakan para pelaku UKM. Sebagai bukti, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro yang terdampak pandemi. Bantuan ini pun telah diperpanjang hingga bulan Desember 2020 dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, dalam prosesnya hingga saat ini ada banyak pelaku UMKM yang dinyatakan harus direject, lantaran ada data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan. Sehingga, apabila data tersebut dinyatakan tidak valid, maka para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.