KONTAN.CO.ID - Bagaimana cara aktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif karena tunggakan iuran? Simak juga cara mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang tinggi. BPJS Kesehatan hadir sebagai layanan jaminan kesehatan yang mudah bagi seluruh masyarakat di Indonesia. BPJS Kesehatan menjadi solusi tepat bagi keluarga atau individu untuk mendapatkan layanan kesehatan lebih terjangkau.
Cara Aktifkan BPJS Kesehatan karena Tunggakan Iuran
BPJS Kesehatan bisa sewaktu-waktu nonaktif apabila Anda tidak melunasi pembayaran rutin setiap bulannya. Tunggakan iuran tersebut dapat dicek melalui banyak cara seperti aplikasi online, call center sampai situs resmi:- Cek status peserta di aplikasi Mobile JKN
- Cek status peserta di situs remis bpjs-kesehatan.go.id.
- Hubungi call center 165 (24 jam)
- Whatsapp CHIKA di nomor 08118750400, pilih Cek Status Peserta atau Cek Tagihan Iuran
Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Bagaimana jika Anda merasa berat dengan tunggakan iuran yang banyak di BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan Indonesia siapkan program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang kini sudah buka part 2.0. Program New Rehab di BPJS Kesehatan ini bisa diikuti oleh:- Peserta PBPU (Mandiri) dengan tunggakan iuran lebih dari 3 bulan dan dapat mencicil maksimal sampai 12 bulan.
- Peserta yang telah beralih segmen ke peserta PPU (pekerja), PBI (masyarakat kurang mampu), PBU Pemda (peserta yang dibayarkan pemerintah daerah) dengan tunggakan iuran lebih dari 12 bulan dapat mencicil maksimal sampai 36 bulan.
- Pastikan Anda telah download dan registrasi identitas dengan lengkap di aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan
- Pilih fitur new rehabs (cicilan)
- Perhatikan jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan Anda
- Ceklist atau centang formulir persetujuan
- Pilih jangka waktu cicilan
- Nantikan informasi tentang simulasi cicilan per bulan dengan perhitungan iuran bulan berjalan
- Lakukan konfirmasi persetujuan
- Masukkan PIN Mobile JKN Anda
- Pendaftaran program new rehab selesai