KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Catat cara aktivasi kembali rekening dormant BNI. Nasabah bisa saja memiliki banyak rekening di beberapa bank sehingga tidak terpakai. Nah, fenomena ini kemudian menarik perhatian perbankan terkait kebijakan adanya rekening yang tidak digunakan. Kemudian, muncul istilah dengan Rekening Dormant dengan beberapa ketentuan terkait statusnya. Lalu, apa sebenarnya rekening dormat tersebut? Simak penjelasan selengkapnya
Arti Rekening Dormant
- Rekening tabungan pasif (dormant) tidak dapat dilakukan transaksi pendebetan penarikan tunai, pemindahbukuan/transfer melalui e-channel, dan belanja di merchant/melalui EDC.
- Rekening tabungan pasif (dormant) tidak boleh dilakukan aktivasi e-channel.
- Rekening tabungan pasif (dormant) bisa menerima transaksi transfer masuk.
Dokumen syarat aktivasi rekening dormant
Ada beberapa dokumen yang perlu dibawa oleh nasabah.- Bawa dokumen-dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri seperti KTP atau SIM.
- Siapkan uang setoran sesuai kebijakan dan ketentuan buka tabungan.
- Transaksi awal minimal 100.000.
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Pasif BNI
Apabila rekening tabungan sudah masuk kategori pasif (dormant), nasabah bisa mengaktifkannya kembali dengan mudah melalui beberapa cara:- Kunjungi Kantor Cabang BNI Terdekat: Bawa kartu identitas dan lakukan transaksi setoran atau penarikan di cabang BNI. Setoran minimal yang harus dilakukan adalah Rp100.000.
- Untuk mengetahui Status Rekening Pasif Hubungi BNI Call di 1500046.