MOMSMONEY.ID - Cara aktivasi MFA di ASN Digital bkn go id dapat dilakukan dengan mudah lewat HP. Dikutip dari situs resmi BKN, tanggal 17 Maret 2025 lalu menyampaikan adanya pembaruan atau penambahan sistem verifikasi yaitu melalui
Multi Factor Authentication (MFA). MFA adalah salah satu pilihan metode keamanan yang membutuhkan lebih dari satu verifikasi. Jika Anda ingin mengakses layanan digital BKN, maka harus melakukan verifikasi berulang.
MFA bertujuan untuk memberikan perlindungan data dan sistem informasi untuk institusi yang mengelola data strategis seperti BKN. Dilansir dari saluran YouTube
@BKNgoidofficial, berikut ini cara aktivasi MFA di ASN Digital bkn go id:
Baca Juga: Mola BKN Fasilitasi Cek Penetapan NIP ASN & Kenaikan Pangkat di HP, Begini Caranya Cara aktivasi MFA 1.Pertama-tama, Anda harus mengunjungi tautan resmi berikut ini: https://asndigital.bkn.go.id 2.Anda juga harus mengunduh google
authenticator di playstore. 3.Setelah itu, Anda harus memilih logo BKN dan
login. Tuliskan kata sandi dan
username yang Anda gunakan untuk masuk ke layanan MyASN. 4.Pada bagian OTP bisa Anda kosongi. Pilih menu “aktifkan MFA". 5.Pada tahap ini Anda akan dialihkan menuju SIASN. Kemudian,
login memakai kata sandi dan
username yang ada di akun SSO ASN. 6. Akan muncul halaman aktivasi MFA, lalu pindah kode QR aktivasi dengan google
authenticator yang sudah Anda unduh sebelumnya. 7.Pilih menu tambah, lalu pindah menggunakan kamera. Anda harus mengarahkan kamera ponsel ke kode QR yang ada di halaman aktivasi MFA. 8. Jika sudah, google
authenticator memunculkan kode OTP untuk “
public-siasn”. 9.Anda harus memasukkan kode verifikasi tersebut di bagian “
one time code” 10.Pada bagian
device name bisa diisi nama Anda. 11.Pilih menu
submit atau kirim.
MFA ASN digital akan langsung aktif.
12.Setiap Anda hendak
login ASN digital harus memasukkan kode OTP yang ada di google
authenticator. Baca Juga: Cara Cek Dana PIP Siswa di HP Tanpa Ribet! Bisa Akses Kapan Saja Itulah cara aktivasi MFA di ASN Digital bkn go id secara online hanya lewat HP. Semoga membantu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News