Sejarah Bank Mega bermula dari bank keluarga bernama Bank Karman, yang berdiri pada 15 April 1969 di Surabaya, Jawa Timur. Tahun 1992, Bank Karman bersalin nama menjadi Bank Mega dan merelokasi kantor pusat ke Jakarta. Perubahan nama terjadi seiring pembelian saham perusahaan oleh PT Para Global Investindo dan PT Para Rekan Inevstama, anak usaha CT Corpora. Pada tahun 1996, Bank Mega resmi menjadi salah satu perusahaan CT Corp, di bawah bendera Mega Corpora. Pada tahun 2000, Bank Mega menjual saham ke publik alias melakukan initial public offering (IPO) demi memperkuat struktur permodalan. Saat ini, Mega Corpora tercatat menguasai 57,82% Bank Mega, dan sisanya dimiliki publik.
Bank Mega melayani segmentasi bisnis konsumer, komersial dan korporasi. Tercatat sampai akhir tahun 2014, jumlah jaringan kantor cabang Bank Mega mencapai 344 unit dan mempekerjakan 9.864 karyawan. Setelah 46 tahun berdiri, Bank Mega kini masuk menjadi salah satu dari 50 konglomerasi keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mega, Heru Sulistiadhi, terkait aturan konglomerasi keuangan OJK, Mega Corpora sebagai salah satu anak usaha CT Corp, telah menunjuk Bank Mega sebagai entitas utama, dari 10 lembaga jasa keuangan (LJK) Mega Corpora yang saling berelasi. Sepuluh LJK tersebut adalah Bank Mega, Bank Mega Syariah, Asuransi Umum Mega, Mega Life Asuransi Jiwa, Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Mega Central Finance, Mega Auto Finance, Mega Central Finance, Mega Capital Indonesia, Mega Capital Investama, dan Mega Asset Management (lihat tabel). "Konglomerasi keuangan Grup Mega Corpora bersifat horizontal," terang Heru. Artinya, antar LJK tidak memiliki hubungan langsung. Namun mereka dimiliki atau dikendalikan oleh pemegang saham pengendali yang sama. Menyikapi aturan OJK terkait konglomerasi, utamanya soal penerapan tata kelola terintegrasi, Bank Mega telah menyiapkan struktur tata kelola, seperti pembentukan unit kerja kepatuhan terintegrasi, unit kerja audit terintegrasi dan pembentukan komite tata kelola terintegrasi. Untuk penerapan manajemen risiko terintegrasi, Bank Mega juga telah mempersiapkan satuan kerja manajemen risiko terintegrasi (SKMRT) dan komite risk management terintegrasi (KRMT).
Dalam hal pengembangan anak usaha, Heru mengatakan, Mega Corpora meyakini seluruh anak usahanya memiliki peluang besar terus berkembang. Justru dengan integrasi dalam beberapa bidang, kondisi ini akan dimanfaatkan untuk pengontrolan secara lebih efektif. Diharapkan, bisnis masing-masing entitas dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan fokus. Sampai akhir tahun 2015, khususnya Bank Mega mempunyai beberapa target. Di antaranya adalah membukukan penyaluran kredit sebesar Rp 37,1 triliun, atau tumbuh 11,7% dibandingkan dengan perolehan tahun 2014 yang berjumlah Rp 33,21 triliun. Meski target pertumbuhan kredit terbilang moderat, namun target perolehan laba setelah pajak Bank Mega sampai akhir tahun 2015 ditargetkan naik menjadi Rp 874,6 miliar dari tahun 2014 yang sebesar Rp 599,24 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Havid Vebri