Cara Bayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Syarat Ikut Programnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara cicil dan cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP. Peserta bisa ikuti langkah berikut untuk memperoleh informasi terkait iuran BPJS Kesehatan yang terlambat dibayar.

Tunggakan BPJS Kesehatan merujuk pada jumlah iuran atau premi yang belum dibayarkan oleh peserta kepada program asuransi kesehatan tersebut.

Dengan kata lain, jika Anda memiliki tunggakan, berarti terdapat kewajiban pembayaran yang masih tertunda.


Baca Juga: 6 Cara Bayar Pegadaian Online untuk Cicilan hingga Tebus Gadai

Tunggakan BPJS Kesehatan

Tunggakan ini biasanya mencakup iuran bulanan yang belum dilunasi atau akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.

Apabila tunggakan tidak segera diselesaikan, peserta dapat mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Oleh sebab itu, penting untuk segera melunasi tunggakan agar status kepesertaan tetap aktif dan manfaat asuransi kesehatan dapat terus dinikmati.

Baca Juga: Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga

Peserta dapat memeriksa jumlah tunggakan dengan mudah melalui berbagai cara yang tersedia.

Selain itu, terdapat opsi untuk mencicil pembayaran tunggakan melalui program REHAB, yang memudahkan peserta dalam melunasi kewajiban tersebut.

Inilah cara cek tunggakan BPJS Kesehatan beserta langkah mudah bayar dengan cicilan.

1. Cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP di Mobile JKN

Peserta bisa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN baik Android maupun iOS.

  • Unduh Aplikasi Mobile JKN.
  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Masukkan jenis kartu identitas, nomor identitas, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
  • Klik Info Iuran mengetahui jumlaH tunggakan yang harus dibayar.
  • Klik Info Riwayat Pembayaran untuk mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran
  • BPJS Kesehatan akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan.
Baca Juga: Penyebab Status BPJS Kesehatan Non Aktif dan Cara Reaktivasi untuk Peserta

2. Cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat Pihak Ketiga

Peserta BPJS Kesehatan bisa cek tunggakan melalui Tokopedia, Shopee, dan lainnya.

  • Buka aplikasi.
  • Klik Top Up & Tagihan.
  • Klik BPJS.
  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Pilih Cek Tagihan.
  • BPJS Kesehatan akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan.

3. Cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP di Fitur Chika

Kemudian, peserta bisa memeriksa tunggakan iuran melalui layanan Chika di kontak WhatsApp 0811-8750-400.

  • Buka Aplikasi WhatsApp.
  • Pastikan sudah simpan Nomor Chika.
  • Kirim pesan apa saja ke Chika.
  • Chika akan memberikan informasi nomor layanan.
  • Ketik 2 untuk menu cek tagihan iuran.
  • Masukkan nomor BPJS Kesehatan atau NIK KTP.
  • Masukkan tanggal lahir.
  • BPJS Kesehatan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan.
Baca Juga: Bila Tarif Tak Naik, BPJS Kesehatan Masih Bisa Bayar Klaim Hingga Tahun 2025

cek Tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP di fitur SMS

Terakhir, untuk cek jumlah tunggakan iuran dapat memanfaatkan layanan SMS BPJS Kesehatan.

  • Buka aplikasi SMS.
  • Kirim pesan ke layanan SMS BPJS Kesehatan di 0877-7550-0400.
  • Ketik pesan dengan format TAGIHAN(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Contoh: TAGIHAN 001234567899.
  • Nantinya Peserta akan menerima balasan.

Program Cicilan tunggakan BPJS Kesehatan

Selain itu, peserta bisa melakukan pembayaran cicilan tunggakan sebagai berikut ini.

Syarat pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan 

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta program cicilan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan: 

  • Peserta PBPU memiliki tunggakan selama 4 sampai 24 bulan.
  • Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Pendaftaran dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27.
  • Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
  • Nantinya, status kepesertaan program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif saat seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas. 

Mendaftar cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan 

Lebih lanjut, pendaftaran program pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara sebagai berikut: 

  • Download aplikasi Mobile JKN 
  • Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  • Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap.
  • Tunggu informasi mengenai program REHAB, mulai dari total tunggakan, syarat, dan ketentuan program REHAB.
  • Simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
  • Klik Selanjutnya.
  • Peserta dapat melakukan pembayaran cicilah tagihan iuran melalui mitra BPJS Kesehatan.
Itulah penjelasan terkait program cicilan dan cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP dengan praktis.

Selanjutnya: BSI 3 Tahun Berturut Raih Predikat Indonesia Most Trusted Companies

Menarik Dibaca: Inspirasi Makeup Korea di Akhir Tahun Ala Barenbliss

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News