KONTAN.CO.ID - Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bagi peserta segmen Bukan Penerima Upah (BPU) sangat mudah. Terdapat beberapa kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan salah satunya melalui sejumlah layanan perbankan. Seperti diketahui peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan adalah setiap orang yang bekerja dan memperoleh penghasilan dengan cara melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara perseorangan.
Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online
Dirangkum dari akun Instagram resmi BPJAMSOSTEK, berikut cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online: 1. Untuk peserta baru, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan setelah memperoleh kode iuran pada saat proses pendaftaran.- Bank Mandiri (ATM, Teller, Internet Banking, Mandiri Online)
- BRI (ATM, Teller, Internet Banking, CMS)
- BNI (ATM, Teller, Internet Banking, Mobile Banking)
- BCA (Teller, Klik BCA Bisnis)
- BTN (Teller, ATM)
- BJB (Teller, ATM)
- Bank CIMB NIAGA (Teller Bizchannel CIMB)
- Bank DKI (Teller)
- Bank Muamalat (Teller)