KONTAN.CO.ID - Simak cara bayar tagihan listrik yang terlambat. Apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran tagihan listrik, pelanggan tetap diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan melalui berbagai kanal resmi. Keterlambatan pembayaran ini akan dikenakan biaya denda sesuai ketentuan yang berlaku. Ini berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar apabila tidak segera diselesaikan, termasuk pemutusan sementara aliran listrik.
Cara bayar tagihan listrik yang terlambat
- Batas daya 450 volt ampere (VA), dikenai denda telat bayar listrik Rp 3.000 per bulan
- Batas daya 900 VA, dikenai denda telat bayar listrik Rp 3.000 per bulan
- Batas daya 1.300 VA, dikenai denda telat bayar listrik Rp 5.000 per bulan
- Batas daya 2.200 VA, dikenai denda telat bayar listrik Rp 10.000 per bulan
- Batas daya 3.500 VA-5.500 VA, dikenai denda telat bayar listrik Rp 50.000 per bulan.
- Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile.
- Masuk dengan akun yang terdaftar.
- Pilih menu Tagihan & Token.
- Masukkan ID pelanggan atau nomor meter.
- Akan muncul jumlah tagihan termasuk denda keterlambatan.
- Pilih metode pembayaran (virtual account, mobile banking, e-wallet, dsb).
- Selesaikan pembayaran.
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
- Pilih menu Pembayaran → Listrik/PLN.
- Masukkan ID pelanggan.
- Tagihan beserta denda akan tampil di layar.
- Konfirmasi lalu bayar.
- Simpan struk sebagai bukti pembayaran.
- Login ke aplikasi mobile banking (misalnya BCA, BRI, Mandiri, BNI, dll).
- Masuk ke menu Bayar Tagihan → Listrik/PLN.
- Masukkan ID pelanggan.
- Sistem akan otomatis menampilkan jumlah yang harus dibayar + denda.
- Konfirmasi lalu selesaikan pembayaran.
- Datang ke kasir dan sebutkan ingin membayar tagihan PLN.
- Berikan ID pelanggan.
- Kasir akan mengecek nominal tagihan + denda.
- Lakukan pembayaran sesuai jumlah.
- Terima struk bukti pembayaran.
- Kunjungi loket resmi PLN atau kantor pos.
- Berikan ID pelanggan.
- Petugas akan menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayar.
- Lakukan pembayaran, lalu terima bukti transaksi.