Cara Bayar UTBK-SNBT 2024 Lewat Teller Bank BRI dan Aplikasi BRImo



KONTAN.CO.ID -  Salah satu bank yang ditunjuk sebagai sarana pembayaran biaya pendaftaran Ujian Tertulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024 adalah Bank BRI.

Peserta yang sudah melakukan pendaftaran jalur ini wajib membayarkan sejumlah biaya pendaftaran melalui bank yang tertera di situs SNMPMB.

Melansir dari situs SNMPMB BPPP Kemendikbud Ristek, karena tidak ada kelompok tes pada jalur SNBT tahun ini sehingga biaya pendaftarannya pun seragam. 


Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran UTBK-SNBT 2024, Pendaftaran Buka Sore Hari Ini (21/3)

Peserta wajib membayarkan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 melalui salah satu dari lima bank mitra SNPMB seperti Bank BRI. 

Anda bisa membayarkannya melalui mobile banking BRImo dan teller Bank BRI terdekat di lingkungan Anda.

Merangkum situs SNMPMB BPPP Kemendikbud Ristek, berikut ini cara-cara membayar pendaftaran UTBK-SNBT 2024 melalui Bank BRI

Cara bayar UTBK-SNBT lewat aplikasi BRImo

1. Login aplikasi BRImo 

2. Pilih menu Tagihan, kemudian SNPMB

3. Pilih menu "SNPMB"

4. Masukkan Kode Pembayaran dan NISN

5. Konfirmasi Transaksi dan pilih Rekening, Sumber Dana, lalu Klik Bayar

6. Masukkan PIN

7. Transaksi pembayaran telah berhasil

Baca Juga: Kapan Peserta SNBP Bisa Daftar SNBT? Pahami Ketentuan Terbaru SNBT 2024 Ini

Cara bayar UTBK-SNBT di teller Bank BRI 

1. Melakukan transaksi dengan mengisi slip setoran dengan data :

  • Nama dan Alamat Pembayar
  • Keterangan pembayaran: UTBK SNBT 2024
  • Isi Kode Bayar dan NISN
  • Isi nomor rekening tabungan/giro jika dana berasal dari rekening BRI milik nasabah dan isikan tunai jika membayar menggunakan uang tunai.
  • Isi jumlah sesuai nominal pembayaran, yaitu Rp 200.000
2. Menyerahkan Slip Setoran dan Slip Pembayaran UTBK SNBT yang diperoleh setelah melakukan pendaftaran pada https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id kepada Teller.

3. Teller akan memproses & mencetak bukti pembayaran.

4. Simpan bukti pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News