Cara Beli hingga Bayar e-Meterai untuk CPNS 2023 di SSCASN dan Meterai-elektronik.com



MOMSMONEY.ID - Pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka mulai hari ini (20/9/2023). Salah satu syarat kelengkapan dokumen ialah harus sambil menyertakan e-meterai untuk dokumen CPNS 2023 tersebut.

E-meterai atau materai elektronik menjadi syarat wajib bagi para pendaftar CPNS 2023. Pasalnya, e-meterai wajib disertakan di beberapa surat pemberkasan, seperti Surat Lamaran hingga Surat Pernyataan, bergantung masing-masing instansi.

Melansir Tribun Bisnis, Kementrian Keuangan RI menetapkan tarif harga per e-meterai adalah Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).


E-meterai CPNS 2023 ini dikeluarkan langsung oleh Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).

Materai yang akan digunakan sebagai syarat pemberkasan pendaftaran CPNS & PPPK 2023 dinyatakan harus baru & belum pernah dipakai sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah Undur Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Cek Jadwal Terbaru

Cara Beli E-Meterai CPNS 2023

Dua cara pembelian e-Meterai CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman resmi SSCASN maupun laman resmi E-Materai CASN.

Baca Juga: Ada 1.233 Formasi PPPK di Kemenhub, untuk Lulusan SMK, D3, D4, S1, S2, hingga S3

Berikut cara beli e-meterai CPNS 2023 melalui laman SSCASN ataupun Meterai-elektronik.com, dilansir dari Kompas:

  1. Daftar akunmu di laman SSCASN
  2. Setelah terdaftar, login ke akun SSCASN sesuai yang didaftarkan
  3. Isi biodata dengan lengkap dan benar
  4. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar
  5. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
  6. Isi Riwayat pekerjaan dengan lengkap & benar
  7. Klik “Cek akun E-Meterai” & lakukan registrasi akun materai elektronik dengan klik “Registrasi E-Meterai”
  8. Isi e-mail, buat password dan konfirmasi password lalu klik "Submit"
  9. Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada e-mail yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun"
  10. Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id
  11. Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN
  12. Klik "Pembelian", lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai
  13. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar
  14. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
  15. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera
  16. Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Ini Alur dan Jadwalnya

Cara Bayar E-Meterai CPNS 2023

Melansir dari salah satu komentar resmi pihak Peruri Indonesia melalui kanal Instagram resminya di @peruri.indonesia, Peruri menyatakan bahwa pembelian meterai elektronik resmi untuk CASN 2023 hanya bisa melalui https://meterai-elektronik.com/.

“Hai Kak, Pembelian meterai elektronik resmi untuk CASN 2023 hanya bisa melalui https://meterai-elektronik.com/ ya kak,” dikutip melalui salah satu postingan Instagram @peruri.indonesia.

Baca Juga: Formasi CPNS Mahkamah Agung untuk S1 Hukum, Ini Link Download Surat Lamaran CPNS 2023

Untuk pembayaran juga hanya tersedia melalui QRIS.

“Hai kak, untuk pembelian e-meterai melalui website https://meterai-elektronik.com/ pembayaran hanya bisa melalui QRIS ya kak,” komentar akun resmi Peruri di laman Instagramnya saat menjawab pertanyaan netizen di kolom komentar.

Baca Juga: Daftar Di Sscasn.bkn.go.id Mulai 20/9, Pemprov Jawa Timur Buka 7.744 Formasi PPPK

Apabila terkendala dalam tahap pembelian hingga pembayaran e-meterai CPNS 2023, anda dapat menghubungi pihak Peruri di portal Helpdesk melalui E-mail, WhatsApp, hingga chatbot yang tersedia 24 jam.

Adapun beberapa sumber yang bisa diakses untuk melakukan pembelian e-meterai CPNS 2023, dilansir dari Kompas.Tv, seperti PT Peruri DigitaL Security (PDS), PT Mitra Pajakku, PT Finnet Indonesia, PT Mitracomm Ekasarana, dan Koperasi Swadharma.

Itulah informasi lengkap mengenai cara beli hingga bayar e-meterai atau materai elektronik untuk CPNS 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Raissa Yulianti