MOMSMONEY.ID - Pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka mulai hari ini (20/9/2023). Salah satu syarat kelengkapan dokumen ialah harus sambil menyertakan e-meterai untuk dokumen CPNS 2023 tersebut. E-meterai atau materai elektronik menjadi syarat wajib bagi para pendaftar CPNS 2023. Pasalnya, e-meterai wajib disertakan di beberapa surat pemberkasan, seperti Surat Lamaran hingga Surat Pernyataan, bergantung masing-masing instansi. Melansir Tribun Bisnis, Kementrian Keuangan RI menetapkan tarif harga per e-meterai adalah Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
Baca Juga: Pemerintah Undur Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Cek Jadwal Terbaru
Cara Beli E-Meterai CPNS 2023
Dua cara pembelian e-Meterai CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman resmi SSCASN maupun laman resmi E-Materai CASN.- Daftar akunmu di laman SSCASN
- Setelah terdaftar, login ke akun SSCASN sesuai yang didaftarkan
- Isi biodata dengan lengkap dan benar
- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar
- Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
- Isi Riwayat pekerjaan dengan lengkap & benar
- Klik “Cek akun E-Meterai” & lakukan registrasi akun materai elektronik dengan klik “Registrasi E-Meterai”
- Isi e-mail, buat password dan konfirmasi password lalu klik "Submit"
- Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada e-mail yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun"
- Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id
- Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN
- Klik "Pembelian", lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai
- Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar
- Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
- Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera
- Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.