KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan lembaga-lembaga terkait mendorong peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR). Langkah ini dilakukan melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang SPPUR. Setelah melalui tahapan proses perumusan, verifikasi internal, prakonvensi, dan verifikasi eksternal oleh Kemenaker, Rancangan SKKNI dan KKNI Bidang SPPUR akan dibakukan melalui kegiatan Konvensi Nasional yang dibuka oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng pada Rabu (8/11) di Jakarta.
Cara BI perkuat pengelolaan uang rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan lembaga-lembaga terkait mendorong peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR). Langkah ini dilakukan melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang SPPUR. Setelah melalui tahapan proses perumusan, verifikasi internal, prakonvensi, dan verifikasi eksternal oleh Kemenaker, Rancangan SKKNI dan KKNI Bidang SPPUR akan dibakukan melalui kegiatan Konvensi Nasional yang dibuka oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng pada Rabu (8/11) di Jakarta.