KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memiliki cara sendiri untuk mengontrol penukaran uang di pinggir jalan. Demi meminimalisir peredaran uang palsu dan masyarakat mengeluarkan uang lebih untuk penukaran uang baru. Deputi gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi mengatakan, BI mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang secara resmi. Dengan cara ini, masyarakat tidak di pungut uang ataupun tidak ada fee tambahan. “Kembali bahwa upaya kita yakni melakukan penukaran yang resmi, di 160 titik dan untuk Indonesia 1.000 titik. Itu artinya BI beserta pemerintah setempat ingin sekali masyarakat itu menukar di tempat yang resmi,” ujarnya, Rabu (23/5).
Cara BI persempit penukaran uang tidak resmi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memiliki cara sendiri untuk mengontrol penukaran uang di pinggir jalan. Demi meminimalisir peredaran uang palsu dan masyarakat mengeluarkan uang lebih untuk penukaran uang baru. Deputi gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi mengatakan, BI mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang secara resmi. Dengan cara ini, masyarakat tidak di pungut uang ataupun tidak ada fee tambahan. “Kembali bahwa upaya kita yakni melakukan penukaran yang resmi, di 160 titik dan untuk Indonesia 1.000 titik. Itu artinya BI beserta pemerintah setempat ingin sekali masyarakat itu menukar di tempat yang resmi,” ujarnya, Rabu (23/5).