Cara BPD DIY menekan NPL



KONTAN.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Dearah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) akan menerapkan manajemen risiko kredit yang komprehensif guna menekan Non Performing Loan (NPL).

Menanggapi penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kredit pada sektor produktif yang terus menghantui NPL BPD. Saat in.i NPL sektor produktif 9,7% dari total NPL 3,54%, dan sekitar 81,9% berasal dari sektor produktif.

Bank BPD DIY akan terlebih dahulu melakukan analisis secara mendalam mengenai proyek atau bisnis yang akan dibiayai, khususnya dari aspek kelayakan dan kemampuan pembayaran kembali (repayment capacity).


"Kami akan melakukan administrasi kredit yang kuat dan lengkap saat kredit diberikan. Hal tersebut kami lakukan untuk menjaga legalitas sehingga bila di kemudian hari terjadi masalah sudah ada dasar-dasar hukumnya," ujar Bambang Setiawan, Direktur Utama Bank BPD DIY, Minggu (24/9)

Adapun setelah kredit diberikan kami akan melakukan pemantauan seara efektif dan jika terdapat indikator kesulitan debitur akan segera diatasi bersama.

Untuk diketahui, sampai saat ini BPD Bank DIY tidak membatasi pemberian kredit produktif, namun tetap selektif dengan menerapkan manajemen risiko yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto