KONTAN.CO.ID - Anda sudah bisa mulai membuat akun Kartu Prakerja 2022 di situs dashboard.prakerja.go.id, sebagai persiapan jika Gelombang 23 kelak dibuka. Pembuatan akun Prakerja memang sempat ditutup dan tombol pendaftaran dinonaktifkan pada 15 Desember 2021 lalu. Bersumber dari Instagram @prakerja.go.id, masyarakat bisa kembali membuat akun Prakerja dimulai Rabu, 5 Januari 2022 lalu.
Syarat membuat akun Kartu Prakerja
Jika Anda ingin membuat akun Kartu Prakerja, berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi:- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara membuat akun Prakerja
Membuat akun Prakerja bagi masyarakat yang sebelumnya belum memiliki akun, dirangkum dari situs Kartu Prakerja:- Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email dan password, kemudian klik Daftar.
- Buka e-mail notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
- Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.