Infor CPNS 2024 Terbaru-Jakarta. Simak cara buat akun SSCASN untuk pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan pendaftaran seleksi CPNS 2024 segera dimulai dalam waktu dekat. Mengutip website resmi, Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 sebesar 1,28 juta formasi tahap awal untuk pemenuhan total kebutuhan 2,3 juta ASN. Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah. Menurut Anas, pendaftaran seleksi CPNS 2024 bisa dimulai segera setelah proses validasi selesai berdasarkan hasil pengisian/input rincian formasi dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
“Kementerian PANRB dan BKN sudah lakukan percepatan pada proses verifikasi dan validasi formasi ASN dari input yang dilakukan K/L dan Pemda. Kami harap K/L dan Pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Selasa (30/04). Anas mengatakan ada sebagian K/L dan Pemda yang belum merampungkan pengisian detail dari formasi yang telah ditetapkan Kementerian PANRB. “BKN sudah berkoordinasi. Kami yakin bisa rampung dalam waktu dekat, dan pendaftaran CASN dapat segera dimulai,” papar Anas. Formasi CASN 2024 sebanyak 1,28 juta terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174. Jumlah 1,28 juta itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap. Rekrutmen CASN terdiri dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate; serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang telah masuk basis data (database) BKN. Pemerintah menyiapkan ASN talenta digital dari kalangan fresh graduate yang akan menjadi akselerator mesin birokrasi dan pelayanan publik. Arah kebijakan rekrutmen ASN talenta digital didesain berdampak mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional, mulai digitalisasi sektor pertanian, perindustrian, pariwisata, produksi UMKM, perdagangan, dan sebagainya. “Jadi seluruh CASN ini adalah talenta digital yang harus punya basic knowledge terkait digitalisasi. Harapannya CASN yang direkrut nanti bisa melanjutkan digital leadership,” imbuhnya. Anas menyebutkan, digital bukan hanya tentang teknologi saja. Namun juga berkaitan dengan kepemimpinan digital (digital leadership). Talenta digital yang dimaksud terbagi menjadi dua, yakni talenta digital sebagai pengguna dan sebagai pengelola. Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan untuk menghadirkan kepemimpinan digital ini. Ketiganya adalah struktur digital, kompetensi digital, dan digital culture. Lanjutnya dikatakan, talenta-talenta digital yang direkrut melalui pengadaan CASN nantinya juga akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara atau IKN yang akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. “Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” terang Anas.
Baca Juga: Pendaftaran CASN Belum Dibuka, Menpan-RB: Menunggu Proses Validasi Formasi Cara daftar CPNS BKN menyatakan seleksi CPNS tahun 2024 akan berlangsung tiga kali. Namun sejauh ini belum ada jadwal resmi seleksi CPNS 2024. Meski demikian, untuk persiapan, berikut syarat dokumen daftar CPNS dan PPPK:
- Surat lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pasfoto terbaru latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem. Syarat pendaftaran CPNS & PPPK Adapun pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sedangkan syarat bagi PPPK termaktub dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Berikut rincian syarat pendaftaran CPNS dan PPPK: Syarat pendaftaran CPNS
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan
Cara buat akun SSCASN untuk seleksi CPNS Pelamar seleksi CPNS dan PPPK harus memiliki akun SSCASN. Untuk membuat akun SSCASN, para pelamar seleksi CPNS dan PPPK harus mendaftar atau registrasi terlebih dahulu akunnya melalui portal SSCASN. Portal SSCASN adalah akses utama bagi para pelamar CPNS dan PPPK untuk memilih formasi yang diinginkan. Nantinya portal tersebut juga dilengkapi dengan informasi terkait tugas jabatan, penempatan, serta penghasilannya. Berikut cara mendaftar akun ke SSACSN dalam seleksi CPNS dan PPPK: 1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. 2. Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif. 3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut. 4. Lalu, klik "Lanjutkan". 5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”. 6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun. 7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya". 8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan. Bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil. Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Itulah informasi info terbaru seleksi CPNS 2024. Segera siapkan syarat-syaratnya dari sekarang untuk pendaftaran CPNS 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto