KONTAN.CO.ID - Kenali apa cara buka blokir rekening pasif atau dormant di BCA. Nasabah bisa saja memiliki banyak rekening di beberapa bank sehingga tidak terpakai. Nah, fenomena ini kemudian menarik perhatian perbankan terkait kebijakan adanya rekening yang tidak digunakan. Melansir laporan Kontan.co.id, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat rencana pemblokiran rekening pasif 3 -12 bulan. Hal ini berkaitan untuk mencegah adanya penggunaan rekening untuk transaksi judi online dan lainnya.
Pengertian Rekening Dormant
- Rekening tidak aktif selama 6 bulan (tidak ada mutasi lain selain bunga, biaya administrasi dan pajak) dengan saldo minimal rekening mata uang rupiah adalah Rp10.000.000 (Rekening TabunganKu, Simpanan Pelajar, dan Virtual Account)
- Apabila saldo Rp0 dan tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut maka Rekening BCA akan ditutup secara otomatis oleh sistem.
Dokumen buka blokir rekening dormant
Ada beberapa dokumen yang perlu dibawa oleh nasabah.- Bawa dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri seperti KTP atau SIM.
- Siapkan uang untuk transaksi sesuai kebijakan dan ketentuan buka tabungan.
Cara Buka Blokir Rekening Dormant
Melansir dari akun X @HaloBCA, ada beberapa langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali rekening BCA secara online.1. Lewat Customer Service (CS)
Nasabah dapat membuka rekening dormant yang wajib.- Kunjungi kantor cabang BCA terdekat.
- Ambil nomor antrian CS dan tunggu giliran Anda.
- Setelah dipanggil, sampaikan untuk membuka blokir kembali rekening yang sudah tidak aktif.
2. Lewat Teller
Nasabah dapat juga membuka rekening dormant ke Teller bank.- Pergi ke kantor cabang BCA terdekat.
- Ambil nomor antrian teller dan tunggu hingga dipanggil.
- Setelah dipanggil, sampaikan tujuan Anda.
- Anda akan diminta memberikan informasi terkait rekening yang tidak aktif untuk verifikasi.
- Selain menyetor uang, reaktivasi juga bisa dilakukan melalui pemindahbukuan apabila Anda memiliki rekening BCA lainnya.