Cara Buka Deposito Bank Mandiri Online via Livin by Mandiri dan Syaratnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini ada cara buka deposito Bank Mandiri secara online sehingga tidak lagi mengharuskan Anda untuk datang ke kantor cabang. Bank-bank besar kini menawarkan layanan pembukaan deposito melalui aplikasi perbankan, termasuk Bank Mandiri.

Layanan online dari Bank Mandiri memungkinkan nasabah mendapatkan layanan deposito melalui aplikasi Livin' by Mandiri.

Apakah Anda tertarik untuk membuka deposito di Livin' by Mandiri? Pertama-tama, unduh aplikasi Livin' melalui App Store, Google Play, atau App Gallery, kemudian daftarkan diri Anda pada aplikasi tersebut.


Selain layanan simpanan deposito, nasabah juga dapat mengajukan pinjaman kredit di Bank Mandiri dengan menggunakan deposito sebagai agunan.

Baca Juga: Inilah Cara Daftar Livin by Mandiri untuk Nasabah Lama dan Baru

Bank milik negara ini menyediakan layanan Mandiri Kredit Agunan Deposito, yang memungkinkan nasabah untuk mendapatkan fasilitas kredit dengan menjaminkan deposito nasabah.

Dengan demikian, Anda dapat memenuhi berbagai kebutuhan dengan cepat dan mudah, sementara deposito Anda tetap menghasilkan bunga. Mandiri menyediakan Deposito dalam Rupiah maupun Dolllar Amerika Serikat.

Syarat buka deposito Bank Mandiri

Cek beberapa syarat dan ketentuan simpan deposito di Bank Mandiri:

1. Syarat penempatan deposito:

  • Pembukaan melalui kantor cabang: Rp10.000.000.
  • Pembukaan melalui e-Banking (Mandiri Online): Rp1.000.000.
  • Tenor pilihan Mandiri Deposito adalah 1, 3, 6, 12 dan 24 bulan.   
  • Terdapat 3 pilihan instruksi jatuh tempo yaitu Perpanjang Otomatis Pokok, Perpanjang Otomatis Pokok dan Bunga, dan Tidak Diperpanjang.
  • Penutupan Mandiri Deposito sebelum waktu jatuh tempo dikenakan pinalti 0.5% dari nominal pencairan dan bunga deposito tidak dibayarkan.  
2. Syarat untuk Perorangan 

  • Warga Negara Indonesia: e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan NPWP.
  • Warga Negara Asing: Paspor dan KIMS, KITAS, KITAP (Kartu Ijin Menetap Sementara atau Kartu Ijin Tinggal Sementara).
3. Syarat untuk perusahaan

  • e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pejabat yang berwenang.
  • SIUP, NPWP, akte pendirian perusahaan dan perubahannya yang terakhir.
  • Biaya meterai pada saat pembukaan dan pencairan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Bunga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: 4 Cara Isi Saldo DANA dengan Mobile Banking BCA, BNI, BRI, hingga Bank Mandiri

Setelah itu, Anda dapat mudah mengikuti panduan di bawah ini dalam membuka deposito dengan praktis.

Cara buka deposito di Bank Mandiri

Simak panduan mudah untuk membuka deposito yang bisa diterapkan oleh nasabah.

  • Pastikan terdaftar pada Livin' by Mandiri.
  • Pada apliaksi Livin’ by Mandiri, Anda klik Deposito.
  • Pilih Deposito Rupiah kemudian.
  • Klik Buka Deposito Sekarang.
  • Pilih Tujuan Menabung.
  • Atur Nominal dan Jangka Waktu deposito sesuai kebutuhan.
  • Klik Lanjutkan.
  • Cek tingkat suku bunga yang ditawarkan.
  • Pilih metode perpanjangan untuk deposito yang Anda inginkan.
  • Klik Lanjutkan.
  • Periksa kembali detail pembukaan deposito, kemudian tap Buka Deposito.
  • Masukan Livin’PIN Anda.
  • Tunggu sampai muncul notifikasi Pembukaan Deposito Berhasil.
Itulah penjelasan terkait pembukaan deposito Bank Mandiri via Aplikasi Mobile banking Livin yang praktis diterapkan oleh nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News