KONTAN.CO.ID - Simak syarat dan cara buka Deposito Syariah BCA di BSya. Deposito iB dari BCA Syariah merupakan salah satu produk simpanan berjangka yang dirancang untuk memberikan pilihan investasi aman berbasis prinsip syariah. Dengan penempatan dana minimal yang terjangkau serta pilihan jangka waktu yang fleksibel, produk ini menawarkan mekanisme bagi hasil yang dibayarkan setiap bulan sesuai ketentuan akad. Melalui fitur perpanjangan yang beragam dan persyaratan pembukaan rekening yang sederhana, Deposito iB menjadi solusi bagi nasabah yang ingin mengembangkan dana secara stabil dan sesuai prinsip syariah di bawah pengelolaan Bank BCA Syariah.
Ketentuan Produk Deposito Syariah
Melansir dari laman BCA Syariah, berikut ini ketentuan awal seperti penempatan hingga jangka waktu yang tersedia.- Nominal Penempatan Minimal: Rp8.000.000,-
- Jenis Produk: Simpanan Deposito iB
- Jangka Waktu: 1, 3, 6, dan 12 bulan
- Pembayaran Bagi Hasil: Setiap bulan sesuai tanggal penempatan Deposito iB
- Status Perpanjangan: Non ARO*, ARO**, dan ARO + bagi hasil
Persyaratan dan Tata Cara
1. Mengisi formulir pembukaan rekening Deposito iB. 2. Menyiapkan dokumen identitas yang masih berlaku: Perorangan:- WNI: KTP
- WNA: KITAS/KITAP
- KTP Pengurus
- NIB
- Akta Pendirian dan Akta Perubahan
- NPWP
- Informasi dan Pengaduan
Simulasi Deposito BCA Syariah
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Saldo Penempatan | Rp10.000.000,00 |
| Tenor | 1 Bulan |
| Nisbah (Nasabah : Bank) | 25,00 : 75,00 |
| Equivalent Rate (Eqv. Rate) | 3,4998% |
| Proyeksi Bagi Hasil | Rp28.765,48 |
| Pajak Penghasilan | Rp5.753,10 |
| Zakat (opsional) | Rp575,31 |
| Total Akumulasi Nasabah | Rp22.437,07 |