KONTAN.CO.ID - Simak cara mengaktifkan RDN di BRImo. Rekening Dana Nasabah (RDN) adalah rekening khusus yang digunakan untuk menyimpan dana transaksi saham, reksa dana, dan obligasi. Rekening ini terpisah dari rekening tabungan biasa dan menjadi tempat keluar-masuknya uang saat nasabah membeli atau menjual saham. Fungsinya agar transaksi lebih aman, tercatat resmi, dan diawasi oleh OJK serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
- Kartu Identitas (e-KTP)
- Memiliki rekening tabungan BRI (terdaftar di BRImo)
- BRI tidak menerbitkan buku tabungan/cek/bilyet giro/kartu ATM giro/media penarikan lainnya untuk penarikan dana RDN BRI.
- Memberikan Kuasa Nasabah kepada Perusahaan Efek sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh BRI.
- Buka aplikasi BRImo dan login menggunakan akun nasabah.
- Masuk ke menu “Investasi” yang tersedia di halaman utama.
- Pilih layanan pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang bekerja sama dengan pihak sekuritas.
- Isi data diri sesuai KTP, termasuk alamat, pekerjaan, dan informasi profil risiko.
- Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan foto selfie.
- Konfirmasi data dan setujui syarat serta ketentuan yang berlaku.
- Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari pihak bank dan sekuritas.
- Nasabah menyetujui permohonan pembukaan rekening efek – RDN (pilih “setuju”)
- Nasabah tanda tangan pada layar device
- Nasabah memasukkan PIN BRImo.
- Jika disetujui, RDN akan aktif, dan nasabah akan mendapatkan informasi nomor rekening dana beserta rekening efek.
- Setelah aktif, nasabah bisa top up saldo RDN melalui BRImo dan mulai bertransaksi saham lewat aplikasi sekuritas yang terhubung.