Cara Cegah Infeksi Varian Omicron dari WHO, Apa Saja?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar terbaru mengenai penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus transmisi lokal virus corona varian Omicron di Indonesia. Dengan penambahan kasus itu, total ada 47 kasus Omicron di Tanah Air. Rinciannya: 46 kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.

“Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” katanya, dikutip dari Setkab.go.id.


Terkait hal tersebut, masyarakat diminta untuk tetap melindungi diri dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Dengan demikian, masyarakat bisa terhindar dari penyebaran virus corona yang sudah banyak bermutasi. 

Baca Juga: Omicron Bercokol di Indonesia, Kronologis Kasus Transmisi Lokal Pertama Varian Ini

WHO juga mereomendasikan tindakan lain untuk dilakukan negara-negara seiring dimasukkannya Omicron ke dalam kategori Variant of Concern:

  1. Meningkatkan pengawasan dan pengurutan kasus.
  2. Membagikan urutan genom pada database yang tersedia untuk umum.
  3. Melaporkan kasus atau klaster awal ke WHO.
  4. Melakukan penyelidikan lapangan.
  5. Melakukan penyelidikan penilaian laboratorium untuk lebih memahami karakter Omicron.
Baca Juga: Menyebar Cepat, Lebih dari Separuh Kasus Covid-19 di Amerika Berupa Varian Omicron

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie