KONTAN.CO.ID - BSU tahap 2 tahun 2022 sebentar lagi cair, simak cara ceknya di situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU Tahap 2 tahun 2022 akan dimulai pekan ini. Bersumber dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), data penerima BSU tahap 2 mencapai 2.406.915 calon penerima.
Cara cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ melalui handphone atau laptop Anda 2. Pada halaman utama, gulir ke bawah hingga Anda melihat "Cek Apakah Kamu termasuk Calon Penerima BSU?" 3. Tulis data diri Anda di kolom yang tersedia, diantaranya:- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor Handphone terkini
- Email terkini
Cara cek BSU lewat kemnaker.go.id
1. Buka situs https://kemnaker.go.id/ 2. Klik pada "Daftar". Jika Anda belum memiliki akun, klik pada "Daftar Sekarang" untuk membuat akun terlebih dahulu. 3. Pekerja yang sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan Login ke akun Anda 4. Lengkapi data diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. Baca Juga: Banyak Posisi Dibuka di Lowongan BUMN Pelni, Ada Posisi Buat Semua Jurusan- Calon: Anda akan melihat notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022
- Penetapan: Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan"
- Penyaluran: Jika bantuan subsidi gaji sudah disalurkan, maka notofikasi yang Anda dapatkan adalah "Dana BSU 202 Tersalurkan"