KONTAN.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap 7 tahun 2022 untuk pekerja atau buruh sudah mulai disalurkan. Pekerja yang pada tahap sebelumnya belum mendapatkan manfaat bantuan ini, bisa cek pada situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melansir dari Instagram BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran BSU tahap 7 ini hanya dilakukan melalui PT Pos Indonesia saja.
Penyaluran ini dilakukan untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau rekening bermasalah. Berikut ini cara untuk cek status BSU tahap 7 di aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Baca Juga: 7 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan, Bisa untuk Turunkan Gula Darah dan Kolesterol! Cara cek BSU 2022 di Pospay
1. Cek notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT. Pos Indonesia atau situs Kemnaker. 2. Download aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store 3. Setelah selesai mengunduh aplikasi, buka Pospay. Selanjutnya klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di bagian pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker. 4. Kemudian pilih opsi BSU Kemnaker 1 pada kolom "Jenis Bantuan". Siapkan eKTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang" 5. Selanjutnya ambil ulang foto jika foto eKTP Anda buram atau tidak terbaca sistem 6. Klik tombol kamera. Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem 7. Lengkapi seluruh data pribadi Anda pada "Pribadi Penerima lalu klik "Lanjutkan" 8. Anda akan menerima QRCode yang nantinya akan ditunjukkan kepada petugas kantor pos untuk pencairan dana BSU Perlu Anda perhatikan jika NIK dan data lain yang di-input sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay. Namun jika data-data tersebut saat di-input tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, Anda akan mendapatkan notifikasi "NIK tidak Terdaftar sebagai penerima BSU".
Baca Juga: Tanda Bahaya Diare Anak dan Cara Tepat Mengatasinya, Orangtua Jangan Panik Cara mencairkan BSU 2022 di kantor pos
1. Anda perlu datang ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor Anda. 2. Tunjukkan QRCode yang muncul pada aplikasi Pospay 3. Pekerja penerima BSU yang tidak memiliki HP, petugas akan mengecek data Anda yaitu NIK melalui aplikasi Danom Satuan 4. Juru bayar atau petugas akan scan QRCode Anda melalui aplikasi Pos Giro Cash (PGC) 5. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU serta melakukan pengambilan foto e-KTP Anda 6. Apabila verifikasi dan validasi sudah benar, petugas akan mengambil foto penerima BSU
7. Kemudian Anda wajib tanda tangan kwitansi di hadapan petugas 8. Petugas akan menyerahkan uang BSU kepada penerima 9. Selanjutnya Anda perlu melengkapi username, password, dan PIN agar Anda dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya atau berbagai transaksi keuangan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News