KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak cara cek data honorer di database BKN dengan mudah. Calon peserta seleksi PPPK 2024 perlu tahu panduan berikut ini. Dalam proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, kesempatan lebih besar ditunjuk bagi peserta yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan informasi dalam Surat Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, yang diterbitkan pada 27 September 2024, seleksi ini akan berlangsung dalam dua periode.
- Masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Mendapatkan gaji atau honorarium yang dibayarkan langsung dari APBN atau APBD, bukan melalui pihak ketiga.
- Telah diangkat sebagai pegawai non-ASN oleh pimpinan unit kerja.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun.
Cara cek data honorer di database BKN
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek data honorer atau non-ASN di database BKN:- Buka situs resmi helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
- Cari dan klik menu Pengaduan Data Non-ASN.
- Pilih opsi Pengecekan Data Non-ASN.
- Isi informasi yang diminta seperti nama lengkap, NIK, instansi, tempat lahir, dan tanggal lahir.
- Masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan.
- Klik Submit dan data non-ASN akan ditampilkan di layar.