KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk HP keluaran Apple, yaitu iPhone, saat ini semakin populer di pasaran. Sayangnya, banyak produk yang beredar adalah produk tidak resmi dan dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tidak terdaftar di bank data pemerintah. Produk iPhone tanpa IMEI yang beredar di pasaran biasanya datang dari pasar gelap atau black market (BM). Tanpa adanya nomor IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), akan ada pembatasan akses dan jaringan seluler. Produk ilegal tanpa IMEI ini biasanya dijual dengan harga sangat murah yang tentu sangat menggiurkan. Tapi, perlu diingat bahwa kelegalan tetap jadi yang utama.
Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak untuk Semua Seri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk HP keluaran Apple, yaitu iPhone, saat ini semakin populer di pasaran. Sayangnya, banyak produk yang beredar adalah produk tidak resmi dan dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tidak terdaftar di bank data pemerintah. Produk iPhone tanpa IMEI yang beredar di pasaran biasanya datang dari pasar gelap atau black market (BM). Tanpa adanya nomor IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), akan ada pembatasan akses dan jaringan seluler. Produk ilegal tanpa IMEI ini biasanya dijual dengan harga sangat murah yang tentu sangat menggiurkan. Tapi, perlu diingat bahwa kelegalan tetap jadi yang utama.