KONTAN.CO.ID - Banyak pengguna yang panik saat tiba-tiba sinyal di HP OPPO mereka hilang atau muncul keterangan "Hanya Panggilan Darurat". Bisa jadi, itu tandanya nomor IMEI perangkat Anda tidak terdaftar di database pemerintah. Agar tetap tenang, simak panduan lengkap cara cek IMEI OPPO berikut ini yang dijamin akurat dan praktis.
Pentingnya Nomor IMEI pada HP OPPO
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah 15 digit nomor unik yang berfungsi sebagai nomor identitas bagi ponsel Anda. Di Indonesia, pengecekan ini sangat vital untuk membedakan mana unit resmi (garansi lokal) dan mana unit ilegal atau Black Market (BM). Jika IMEI Anda tidak terdaftar, siap-siap saja akses jaringan seluler dari operator seperti Telkomsel, XL, atau Indosat akan diputus secara permanen. Baca Juga: Perbedaan Realme 16 Pro dan Realme 16 Pro+: Jangan Sampai Salah PilihCara Cek IMEI OPPO Paling Mudah
1. Menggunakan Kode Rahasia *#06# Ini adalah cara tercepat yang bisa dilakukan di semua model ponsel OPPO, mulai dari seri A, Reno, hingga Find X.- Buka menu Panggilan/Telepon.
- Ketikkan kode *#06#.
- Secara otomatis, jendela pop-up akan muncul menampilkan nomor IMEI 1 dan IMEI 2.
- Buka menu Pengaturan (Settings).
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu Tentang Perangkat (About Device).
- Pilih opsi Status.
- Di sana, Anda akan melihat informasi IMEI secara lengkap.
Cara Memastikan IMEI OPPO Terdaftar di Kemenperin atau Bea Cukai
Setelah mendapatkan 15 digit nomor tersebut, langkah finalnya adalah melakukan validasi melalui jalur resmi pemerintah:- Buka situs imei.kemenperin.go.id.
- Masukkan nomor IMEI ponsel OPPO Anda.
- Klik tombol Cari.
- Jika muncul pesan "IMEI terdaftar di database Kemenperin", selamat! Ponsel Anda dipastikan resmi dan aman dari pemblokiran.