KONTAN.CO.ID - Buku Nikah adalah dokumen penting yang menyatakan pasangan suami istri telah menikah sah secara agama dan negara. Buku Nikah biasanya dibutuhkan untuk mengurus sejumlah dokumen penting lainnya misalnya mengajukan kredit di bank bagi pasangan suami istri. Sehingga, untuk beberapa alasan ada sejumlah oknum yang memalsukan Buku Nikah.
Cara mengecek keaslian Buku Nikah
- Datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) dengan membawa Buku Nikah
- Petugas KUA akan melakukan verifikasi terhadap keaslian Buku Nikah
- Pindai/scan QR Code yang terdapat pada Buku Nikah dengan aplikasi QR Scanner yang sudah terinstall pada perangkat smartphone Anda.
- Setelah dipindai, QR Code pada Buku Nikah asli akan terhubung pada data pernikahan Anda di aplikasi Simkah.
Ciri-ciri Buku Nikah asli
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut ciri-ciri Buku Nikah asli:- Pada halaman dalam sampul terdapat halogram berbentuk lingkaran bergambar garuda.
- Terdapat lembar transparan mengkilat berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin.
- Terdapat nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawah buku. Nomor ini punya kode khusus.
- Setiap halaman buku apabila diterawang akan terlihat gambar Garuda.