KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenali cara cek BPJS Ketenagakerjaan sudah aktif atau tidak secara online. Para pekerja yang memiliki BPKS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah mengetahui status kepesertaan. BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan lembaga penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Badan ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program-program jaminan sosial yang mencakup perlindungan bagi pekerja atau buruh serta keluarganya.
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh jika mengalami kecelakaan atau cidera akibat pekerjaan.
- Jaminan Kematian (JKm): Memberikan santunan kepada ahli waris pekerja atau buruh yang meninggal dunia, baik akibat kecelakaan kerja maupun non-kecelakaan.
- Jaminan Hari Tua (JHT): Menyediakan dana pensiun bagi pekerja atau buruh setelah mencapai usia pensiun.
- Jaminan Pensiun (JP): Memberikan sejumlah uang kepada pekerja atau buruh setelah mencapai usia pensiun atau mengalami kondisi yang memenuhi syarat untuk menerima pensiun.
- Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK): Menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan bagi pekerja atau buruh dan keluarganya.
Cara cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak
Untuk itu, bagi yang sedang memproses kepesertaan dapat mengikuti panduan di bawah ini. Simak cara cek kepesertaan BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak dilansir dari laman resmi BPJSTK. Baca Juga: Pemanfaatan Layanan JKN BPJS Kesehatan Naik Drastis Jadi 606,7 Juta di 20231. Cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak lewat BPJSTK Mobile
Bagi peserta yang ingin mengetahui BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak dapat melalui aplikasi BPJSTK Mobile berikut.- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS.
- Peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Klik Kartu Digital.
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
- Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
2. Cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak lewat website
Kemudian, Anda bisa mengecek BPJS Ketenagakerjaan online melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pada browser.
- Pilih menu registrasi.
- Masukkan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email di formulir.
- Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN.
- Tunggu PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi pengguna.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Nantinya, keterangan kepesertaan akan muncul.