KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sementara, hingga 23 Oktober 2020, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) kepada 12,19 juta pekerja atau 98,3 persen dari jumlah sasaran penerima. Mereka adalah kelompok pekerja terdampak selama pandemi Covid-19 yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman atau website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker di kemnaker.go.id
- Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website
- Lalu pilih "Daftar Sekarang"
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.
- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah
- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
- Setelah berhasil, kunjungi profil
- Jika terdaftar sebagai penerima BLT subsidi upah maka ada pemberitahuan seperti ini: