KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar untuk registrasi nomor handphone (hp), baik menggunakan kartu Telkomsel, Indosat, Tri, XL dll. Cara cek NIK di kartu Telkomsel, Indosat, Tri, XL dll ini penting untuk mengetahui apakah NIK Anda terpakai oleh orang lain atau tidak. Pelanggan operator seluler di Indonesia wajib mendaftarkan NIK apabila membeli/mengaktifkan nomor SIM card operator seluler. Tujuan registrasi NIK adalah untuk memberikan perlindungan pada masyarakat dari aneka penipuan yang biasa dilakukan baik via SMS atau telepon dan kejahatan lain, meminimalisir penyalahgunaan nomor, serta untuk menuju single identity number. Nah, pengguna sejatinya bisa mengecek melalui ponselnya masing-masing, apakah NIK mereka sudah terdaftar di kartu SIM operator tertentu atau tidak. Salah satu manfaatnya adalah untuk mengetahui apakah NIK kita dipakai di nomor telepon yang tidak dikenal atau tidak.
- Cara cek NIK yang terdaftar di kartu Telkomsel: Telepon ke 188
- Cara cek NIK yang terdaftar di kartu Indosat: Kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index atau SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK.
- Cara cek NIK yang terdaftar di kartu XL Axiata: USSD dengan format *123*4444#
- Cara cek NIK yang terdaftar di kartu Axis: Kunjungi https://axis.co.id/cek-nik
- Cara cek NIK yang terdaftar di kartu Tri (3): SMS ke 4444 dengan format STATUS
- Cara cek NIK yang terdaftar di kartu Smartfren: SMS ke 4444 dengan format CEK