Cara Cek NIK KTP Apakah Masuk Penerima PKH atau Tidak, Cair Desember 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Desember 2024. 

Masyarakat yang masuk keluarga penerima bansos PKH akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 225.000 hingga Rp 750.000. 

Dilansir dari laman Kemensos, Rabu (11/12/2024), pencairan bansos PKH dilakukan melalui dua skema, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos. 


Pencairan bansos PKH melalui Himbara disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat, sementara penyaluran lewat PT Pos dilakukan pada pekan ketiga Desember 2024. 

Sebelum mengecek rekening atau mendatangi PT Pos, masyarakat perlu mengetahui cara cek NIK KTP penerima bansos PKH Desember 2024 agar bisa mencairkan bantuan tepat waktu. 

Baca Juga: KJP Tahap II Sudah Disalurkan Sejak 6 Desember 2024, Ini Kriteria Penerimanya

Cara cek NIK KTP penerima bansos PKH Desember 2024 

Bansos PKH yang disalurkan pemerintah pada Desember 2024 adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan. 

Tujuan pemerintah memberikan bansos PKH untuk mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, menciptakan perubahan perilaku, dan kemandirian. 

Tujuan lain dari bansos tersebut adalah mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal. 

Pemerintah mencairkan bansos PKH kepada masyarakat berdasarkan NIK dan nama yang tertera pada KTP. Masyarakat bisa mengecek NIK KTP penerima bansos PKH melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh di ponsel. 

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bagi-Bagi Bantuan Pangan Beras untuk 16 Juta Penerima di Awal 2025

Dilansir dari Antara, Sabtu (14/12/2024), berikut cara cek NIK KTP penerima bansos PKH: 

Cara cek NIK KTP penerima bansos PKH secara online:

  • Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nama wilayah, mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
  • Ketikkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukan kode verifikasi berupa empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Klik “Cari Data” untuk melihat apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PKH
  • Tunggu beberapa saat sampai sistem menampilkan status penerima hingga jenis bansos yang akan diterima. 
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie