KONTAN.CO.ID - Cara cek nomor porsi haji untuk keberangkatan haji 2022 bisa dilakukan melalui link https://haji.kemenag.go.id/v4/. Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 melalui Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. Dalam aturan ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Cara cek nomor porsi haji 2022
Dirangkum dari laman Indonesia Baik, pengecekan perkiraan keberangkatan dapat dilakukan dengan cek nomor porsi haji Anda. Nomor porsi haji tersebut tertera dalam bukti setoran awal yang anda dapatkan saat mendaftar haji di bank. Bukti setoran awal tersebut merupakan bukti anda telah terdaftar sebagai peserta calon haji. Nomor porsi haji terdiri dari 10 digit dan nomor porsi yang tertera di bukti setoran awal di bank. Jadi, setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji sebesar 25 juta ke BPS (bank), calon jemaah haji akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji. Baca Juga: Info Haji 2022 Terbaru, Inilah Daftar Kuota Tiap Provinsi Berikut cara cek nomor porsi haji 2022:- Buka laman https://haji.kemenag.go.id/v4/
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom Perkiraan Keberangkatan. Di kolom NOMOR PORSI, silahkan masukan nomor porsi dan tekan tombol CARI.
- Dengan mendapat nomor porsi berarti Anda adalah jamaah haji kuota Depag Resmi (Haji non-kuota tidak ada nomor porsi).
Daftar kuota haji 2022 tiap provinsi di Indonesia
Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:- Aceh: 1.999
- Sumatra Utara: 3.802
- Sumatra Barat: 2.106
- Riau: 2.304
- Kepulauan Riau: 589
- Jambi: 1.328
- Sumatra Selatan: 3.201
- Kepulauan Bangka Belitung: 486
- Bengkulu: 747
- Lampung: 3.219
- DKI Jakarta: 3.619
- Banten: 4.319
- Jawa Barat: 17.679
- Jawa Tengah: 13.868
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.437
- Jawa Timur: 16.048
- Bali: 319
- Nusa Tenggara Barat: 2.054
- Nusa Tenggara Timur: 305
- Kalimantan Barat: 1.150
- Kalimantan Tengah: 736
- Kalimantan Selatan: 1.743
- Kalimantan Timur: 1.181
- Kalimantan Utara: 190
- Sulawesi Utara: 326
- Gorontalo: 447
- Sulawesi Tengah: 910
- Sulawesi Barat: 663
- Sulawesi Selatan: 3.320
- Sulawesi Tenggara: 922
- Maluku: 496
- Maluku Utara: 491
- Papua Barat: 330
- Papua: 491