KONTAN.CO.ID - Simak cara cek BSU Kemnaker melalui Pospay Kantor Pos Indonesia. Dalam rangka mempermudah distribusi bantuan pemerintah, terutama Bantuan Subsidi Upah (BSU), PT Pos Indonesia menghadirkan layanan digital bernama PosPay. Melansir dari laporan Kontan.co.id, pemerintah mengaktifkan opsi penyaluran melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Salah satunya adalah melalui Aplikasi Pospat sebagai media penyaluran bantuan sosial yang ditujukan bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank aktif.
- Pembayaran tagihan listrik, PDAM, pulsa, internet, dll
- Transfer uang antar bank atau antar pengguna
- Top up e-wallet
- Pencairan bantuan pemerintah seperti BSU, BLT, PKH, dan BPNT
Sebagai Penyaluran BSU
PosPay memiliki peran penting dalam proses penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah), khususnya bagi pekerja yang:- Belum memiliki rekening bank aktif, atau
- Terdata sebagai penerima BSU via PT Pos Indonesia
Cara Cek Penerima BSU via PosPay / Pos Indonesia
Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU melalui PT Pos. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. 1. Unduh & Daftar di Aplikasi PosPay- Download aplikasi PosPay di Play Store / App Store
- Registrasi akun menggunakan NIK dan data pribadi
- Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker.
- Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.
- Masukkan NIK, lalu klik Cek Status Penerima.
- Dengan status penerima Pospay BSU, Anda perlu ambil foto e-KTP Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.
- Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, klik Lanjutkan.
- Jika NIK dan data lain sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, Anda akan mendapatkan QR code yang akan muncul di aplikasi Pospay.
- Kode barcode atau QR code bisa digunakan untuk mencairkan dana BSU di kantor pos.
- KTP asli
- KK (jika diminta)
- Petugas Pos akan membantu pengecekan dan proses pencairan BSU secara langsung.
- Bila Ada akan diproses untuk mendapatkan uang tunai.
- Saat tidak terdaftar atau belum cair Anda perlu menunggu pencairannya.