KONTAN.CO.ID - Simak cara melihat pencairan PIP Juli 2025 untuk siswa. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Dana PIP akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa tanpa perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan. Proses pengecekan status pencairan pun kini dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan HP. Pastikan untuk masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sebagai identifikasi untuk mengecek apakah siswa menerima bantuan PIP atau tidak.
Siapa Penerima PIP?
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
3 Termin Pencairan PIP
Pencarian PIP setiap tahun terbagi menjadi 3 termin berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022. Rincian pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin dalam satu tahun. Berikut jadwal lengkap dan ketentuan pencairan PIP selama setahun. Termin 1- Jadwal Pencairan: Februari-April
- Sasaran: Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Jadwal Pencairan: Mei-September
- Sasaran: Berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan Penerima yang telah mengaktivasi SK Nominasi
- Jadwal Pencairan: Oktober-Desember
- Sasaran: Mencakup penerima dari termin 1 dan termin 2
Status Pencairan PIP
1. Ketika data Anda terdaftar, akan muncul informasi lengkap mengenai nama dan data siswa, status sebagai penerima PIP, status pencairan dana, dan opsi unduh Kartu KIP Digital. 2. Saat tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Siswa bukan penerima PIP” atau “Data Tidak Ditemukan”. Melansir dari pip.kemendikdasmen.go.id, begini cara cek PIP Kemdikbud di HP dengan memasukkan NIK atau NISN.Cara cek status pencairan PIP Kemendikdasmen
- kunjungi laman resmi PIP melalui tautan berikut: https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
- Masuk ke halaman utama, cari dan klik menu bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
- Cari dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
- Pastikan untuk masukkan kode captcha yang muncul pada layar.
- Pastikan semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Tunggu sistem akan memproses data yang Anda masukkan.
- Ketika data Anda sesuai dan terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi status penerimaan beserta besaran bantuan yang diberikan.