KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih belum terbebas dari pandemi. Oleh karenanya, pemerintah akan terus menyalurkan bantuan presiden atau banpres produktif yang ditujukan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau BLT UMKM bakal terus dilanjutkan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, besaran BLT UMKM 2022 ini hampir mirip dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BP-PKLW. Nilainya Rp 600.000. "Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nantinya juga akan diagendakan, dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," ujar Airlangga Selasa (5/4/2022).
Cara cek penerima BLT UMKM 2022
- Masuk ke halaman e-form melalui link: eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian, Anda harus mengisi nomor KTP dengan benar
- Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya
- Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode verifikasi, dan dilanjutkan dengan mengklik "proses inquiry"
- Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan, apakah Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak