Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 senilai Rp 600.000, Login Eform.bri.co.id



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan presiden atau banpres produktif yang ditujukan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau BLT UMKM bakal terus dilanjutkan. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, besaran BLT UMKM 2022 ini hampir mirip dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BP-PKLW. Nilainya Rp 600.000. 

"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nantinya juga akan diagendakan, dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," ujar Airlangga Selasa (5/4/2022). 

Cara cek penerima BLT UMKM 2022 

Nantinya para penerima BLT UMKM akan ditransfer uang Rp 600.000 melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN. 

Adapun cara mengecek penerima BLT UMKM 2022 yakni melalui e-form BRI. Berikut caranya: 

  1. Masuk ke halaman e-form melalui link: eform.bri.co.id/bpum 
  2. Kemudian, Anda harus mengisi nomor KTP dengan benar 
  3. Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya 
  4. Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode verifikasi, dan dilanjutkan dengan mengklik "proses inquiry" 
  5. Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan, apakah Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak 
Baca Juga: Bakal Dikucurkan di 2022, Catat 6 Bansos dari Pemerintah

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie