Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000, Cair September 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 bakal diupayakan untuk segera cair pada September 2022. 

Berbagai persiapan pun terus dimatangkan untuk menjamin subsidi gaji senilai Rp 600.000 tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel. 

"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah melalui pernyataan resmi tertulis, Rabu (31/8/2022). 


Saat ini, Menaker sedang mengambil langkah-langkah untuk penyaluran BSU 2022. Di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana subsidi gaji, serta memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang penyaluran BSU 2022. 

Selain itu, Kemenaker juga berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait pemadanan data. Adapun koordinasi yang dilibatkan yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri. 

Baca Juga: Buka Cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BLT Pengalihan Subsidi BBM Cair September

Kemenaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Pun koordinasi dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia dijalin terkait teknis penyalurannya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan, BSU 2022 akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran subsidi gaji tahun ini sebesar Rp 9,6 triliun. Melalui subsidi gaji, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000. 

"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," pungkasnya. 

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 600.000 Bakal Segera Cair, Ini Syarat Penerimanya

Cara cek penerima subsidi gaji Rp 600.000 

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidak bisa mengikuti langkah-langkah ini: 

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.  2. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.  3. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.  4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.  5. Cek pemberitahuan, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut. 

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Adapun untuk mengetahui apakah kamu penerima BSU atau tidak dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian aplikasi BPJSTKU. 

Selain itu, juga dapat mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair September 2022, Begini Cara Cek Penerimanya" Penulis : Ade Miranti Karunia Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie