Cara Cek Profil Calon Kepala Daerah dan Visi Misinya Sebelum Pilkada 2024



KONTAN.CO.ID -  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar besok, Rabu 27 November 2024. 

Tahun ini ada sebanyak 514 kabupaten/kota yang mengadakan pemilu Pilkada di seluruh Indonesia kecuali D.I Yogyakarta. 

Bersumber dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilu Pilkada akan diadakan serentak pada tanggal 27 November 2024. 


Baca Juga: Rapimnas Kadin Siap Digelar Pekan Ini, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintahan Prabowo

Berdasarkan data dari KPU, pada pilkada tahun ini ada sebanyak 1.553 pasangan yang bisa maju Pilkada 2024. 

Bagi Anda yang masih bingung memilih calon mana saat Pilkada 2024, Anda bisa melihat profil hingga visi dan misi pasangan calon kepala daerah di situs resmi KPU. 

Berikut ini cara untuk mengecek informasi kepala daerah di Pilkada 2024, dirangkum dari situs Indonesiabaik.id.

Cara cek informasi calon kepala daerah di Pilkada 2024

1. Buka situs Info Pemilu KPU melalui link infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/Pasangan_calon

2. Pilih "Jenis Pemilihan" dalam kolom yang tersedia

  • Gubernur
  • Bupati atau Wali Kota 
3. Pilih nama wilayah yang akan dicari

4. Klik "Filter" pada menu bagian bawah 

5. Tunggu situs memproses pencarian hingga menampilkan data calon kepala daerah dari wilayah yang dicari

Tonton: Nilai IQ Tertinggi Berkisar 200-250, Siapa yang Memiliki IQ Tertinggi di Dunia?

6. Situs Info Pemilu KPU akan menampilkan informasi berupa 

  • Profil calon kepala daerah dan wakil kepala daerah
  • Rincian visi dan misi
  • Daftar partai politik pengusung
  • Informasi pelaksanaan kampanye
  • Daftar riwayat hidup (DRH) para calon kepala daerah berdasarkan izin yang diberikan
Demikian informasi tentang cara mengecek profil hingga visi dan misi pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024. Jangan lupa untuk membaca dengan teliti dan pilih sesuai dengan keyakinan Anda.

Selanjutnya: Sepak Terjang JakPat Berbisnis Survei & Riset

Menarik Dibaca: Sepak Terjang JakPat Berbisnis Survei & Riset

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News