Cara Daftar BPNT Oktober 2024 dari Kemensos, Bisa Dapat Bantuan Rp 400.000



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang masih cair di bulan Oktober 2024.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, kesempatan untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 400.000 ini masih terbuka.

Program ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat miskin atau rentan yang masuk dalam kategori kemiskinan, guna meringankan beban ekonomi mereka.


Bantuan BPNT diberikan dengan total Rp 400.000 selama dua bulan, yaitu dari September hingga Oktober 2024.

Setiap bulan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 yang langsung dicairkan ke rekening mereka.

Dengan program ini, pemerintah berharap dapat membantu mencukupi kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Pencairan BPNT Oktober 2024 dan Siapa Saja Penerimanya

Namun, perlu dicatat bahwa bantuan ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat yang tergolong mampu tidak berhak untuk mengajukan bantuan BPNT.

Hal ini dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih signifikan bagi masyarakat yang memerlukan.

Cara Daftar untuk Dapatkan Bantuan BPNT

Untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Jadi, jika Anda belum terdaftar dalam data tersebut, penting untuk melakukan pendaftaran segera.

Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar bantuan BPNT untuk bulan Oktober 2024 ini.

  • Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
  • Setelah mengunduh aplikasi, buat akun baru dengan memasukkan data pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai dengan data di E-KTP Anda.
  • Anda juga harus mengunggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP untuk memverifikasi identitas.
  • Setelah berhasil mendaftar, masuklah ke menu "Daftar Usulan" di aplikasi. Di sini, Anda perlu mengisi data diri dengan benar dan lengkap.
  • Pilih jenis bantuan BPNT pada kategori bantuan yang diusulkan.
  • Setelah pengajuan selesai, data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos. Proses ini biasanya memerlukan waktu, jadi pastikan untuk memantau status pengajuan Anda melalui aplikasi.
  • Jika lolos verifikasi, bantuan akan langsung cair ke rekening yang sudah terdaftar.
Baca Juga: Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 34,2 Triliun Bansos Sembako untuk 18,7 Juta Jiwa

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie