KONTAN.CO.ID - Simak cara daftar Deposito Bank Emas BSI secara online dan syaratnya. Di tengah lonjakan masyarakat berburu emas fisik, tentu ada langkah alternatif lain untuk kepemilikan emas. BSI Bank Emas menjadi salah satu layanan investasi emas berbasis digital dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank Emas dalam bentuk produk deposito diluncurkan secara resmi pada 26 Februari 2025 dan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Syarat dan Ketentuan Deposito Bank Emas BSI
- Biaya administrasi tahunan sebesar Rp24.000 dikenakan untuk layanan ini.
- Produk BSI Gold berupa emas batangan eksklusif berlogo BSI.
- Nasabah membeli skema Cicil Emas di cabang BSI dengan minimal pembelian 5 gram dan pembiayaan maksimal senilai Rp150 juta.
- Jika pembiayaan melebihi Rp50 juta, nasabah wajib menyertakan KTP dan NPWP.
Cara daftar deposito Bank Emas BSI
Berikut langkah-langkah cara daftar BSI Emas Digital di aplikasi BYOND.- Buka aplikasi BYOND by BSI di HP.
- Pilih menu "Pembukaan BSI Emas Digital".
- Masuk ke menu "Investasi", lalu pilih "BSI Emas Digital".
- Klik tombol "Beli Emas".
- Pilih opsi "Saya sudah memiliki NPWP" (atau sesuaikan dengan kondisi Anda).
- Scan KTP dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tentukan jumlah emas yang ingin dibeli (berdasarkan gram atau nominal rupiah).
- Klik "Lanjutkan".
- Centang semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Klik "Kirim Pengajuan".
- Masukkan PIN BYOND Anda untuk verifikasi.
- Pilih "Lanjutkan", lalu "Lanjut tanpa infaq" (jika tidak ingin menyertakan donasi).
- Tunggu transaksi berhasil.