KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tidak semua pengecer atau toko diperbolehkan untuk menjadi agen penjualan minyak goreng murah dari pemerintah. Anda harus mendaftarkan diri di SIMIRAH 2.0 Pemerintah memberikan aturan baru tentang penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat atau MGCR, dimana pengecer harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Bersumber dari Instagram Minyakita, akun resmi Sosialisasi Penjualan dan Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), Anda harus mendaftar secara mandiri melalui situs SIMIRAH 2.0.
Cara Daftar jadi Pengecer Minyak Goreng Murah dari Pemerintah di SIMIRAH 2.0
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tidak semua pengecer atau toko diperbolehkan untuk menjadi agen penjualan minyak goreng murah dari pemerintah. Anda harus mendaftarkan diri di SIMIRAH 2.0 Pemerintah memberikan aturan baru tentang penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat atau MGCR, dimana pengecer harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Bersumber dari Instagram Minyakita, akun resmi Sosialisasi Penjualan dan Pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), Anda harus mendaftar secara mandiri melalui situs SIMIRAH 2.0.