Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67, Cek Juga Syaratnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 67 resmi dibuka per Jumat (3/5/2024) kemarin. Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, pada Jumat siang. 

“Seleksi gelombang 67 Prakerja sudah dibuka nih Sob! Yuk langsung masuk ke dashboard Prakerja kamu dan klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga untuk berkesempatan lolos di gelombang kali ini,” bunyi keterangan dalam unggahan. 

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Lydia Maria Kusnadi, membenarkan informasi tersebut. 


“Betul, (syarat dan cara) masih sama dengan gelombang sebelumnya,” ujar Lydia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Besaran insentif Prakerja gelombang 67 

Dilansir dari laman resminya, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja. 

Selain itu, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil juga bisa mendaftar program ini. 

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltek SSN Pakai Nilai UTBK 2024, Cek Syaratnya Ini

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, peserta Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif dengan total Rp 4.200.000 per orang. 

Insentif Prakerja tersebut nantinya akan terbagi dalam sejumlah skema pembayaran dengan rincian sebagai berikut: 

- Saldo bantuan pelatihan: Rp 3.500.000  - Insentif biaya mencari kerja: Rp 600.000  - Insentif pengisian survei evaluasi: Rp 100.000 yang diberikan dua kali atau Rp 50.000 per pengisian survei. 

Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 67 

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 67 yang perlu dipenuhi: 

- Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.  - Tidak sedang menempuh pendidikan formal.  - Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK.  - Selain itu, orang yang perlu peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan, bukan pekerja penerima upah, atau termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.  - Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada BUMN atau BUMD  - Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Apa Tandanya Jika Lolos Seleksi Kartu Prakerja 2024? Ini Jawabannya

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 67 

Sebelum bergabung, setiap calon peserta diperlukan untuk mendaftarkan akun Prakerja. 

Berikut tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 67: 

- Buka laman www.prakerja.go.id  - Klik menu "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas halaman situs  - Masukkan email dan password (kata sandi) akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja  - Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut"  - Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai  - Saat memasukkan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), pastikan alamat sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai  - Setelah itu, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP  - Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip Jika sudah, selanjutnya menjawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan  - Jika telah selesai, lakukan verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"  - Masukkan enam digit kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi"  - Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)  - Setelah mengikuti TKD, proses pendaftaran akun Prakerja 2024 berhasil dilakukan. 

Apabila sudah memiliki akun, calon peserta akan diarahkan ke halaman dashboard program Kartu Prakerja. 

Adapun cara bergabung Kartu Prakerja gelombang 67 sebagai berikut: 

- Pilih gelombang yang tersedia, kemudian klik "Gabung Gelombang"  - Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, selanjutnya pilih "Gabung"  - Halaman akan memuat pernyataan persetujuan Prakerja, klik "Saya Menyetujui"  - Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan. 

Setelah itu, calon peserat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan e-mail. Jika dinyatakan belum lolos, calon peserta masih dapat mengikuti gelombang berikutnya tanpa perlu membuat akun Kartu Prakerja kembali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie