KONTAN.CO.ID - Simak cara daftar Mudik Gratis Jakarta ke Jawa Tengah beserta Syaratnya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan program Mudik Lebaran Gratis bagi perantau yang ingin pulang ke kampung halaman. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah, agar dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga tanpa harus terbebani biaya transportasi. Tahun ini, mudik gratis disediakan dengan dua moda transportasi, yaitu bus dan kereta api, dengan berbagai tujuan di Jawa Tengah.
Syarat dan Ketentuan Daftar Mudik Gratis Jakarta-Jawa Tengah
Ada beberapa syarat program Mudik Lebaran Gratis bagi perantau.- Diutamakan bagi pemegang KTP Jawa Tengah atau yang lahir di Jawa Tengah.
- Pendaftaran per keluarga/kelompok maksimal 4 orang.
- Calon pemudik kereta api wajib sudah terdaftar dalam sistem pengenalan wajah (face recognition) di stasiun.
- Diutamakan bagi pekerja sektor informal dengan penghasilan rendah seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi ojek/bajaj online, penyandang disabilitas, dll.
- Pelajar/mahasiswa wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus.
- Penyandang disabilitas dan lansia (di atas 60 tahun) bisa mendaftar langsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII No.26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan).
Dokumen yang Harus Diunggah
Ada beberapa syarat dokumen terkait foto hingga identitas resmi.- KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftar dalam satu keluarga/kelompok.
- Bukti pekerjaan sesuai syarat, seperti: Foto di lokasi kerja, Foto tanda pengenal/ID pekerja, Foto akun ojek online, hingga Foto saat berjualan, dll.
- Dokumen harus dalam format JPG/PDF dengan ukuran maksimal 5MB dan dapat terbaca dengan jelas.
Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis
1. Armada Bus:- Rabu, 26 Maret 2025
- Lokasi Keberangkatan: Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur
- Daftar Ulang: Pukul 07.00 WIB