Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023, Cek Juga Syaratnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang tengah mencari informasi mengenai mudik motor gratis, informasi ini jangan Anda lewatkan. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis 2023 dengan kapal laut. Pada program mudik gratis kali ini, Kemenhub menyediakan fasilitas gratis bagi pemudik yang membawa sepeda motor.  

Pendaftaran mudik gratis untuk sepeda motor dengan kapal laut dibuka mulai 23 Maret-5 April 2023 dengan verifikasi pendaftaran dilakukan pada 25 Maret-7 April 2023. Total ada 10.000 kuota disediakan khusus untuk mengangkut penumpang dan 5.000 slot untuk kuota sepeda motor. 


Adapun pendaftaran secara langsung dilakukan mulai 23 Maret 2023-16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kemenhub, Jakarta Pusat. 

Syarat daftar mudik gratis 2023 sepeda motor dengan kapal laut 

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis 2023 untuk sepeda motor dengan kapal laut: 

- Memiliki STNK dan SIM yang sah  - Kondisi motor layak jalan  - Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing  - Harus ada penyangga atau standar tengah atau standar dua Harus dilengkapai dengan pegangan belakang   - Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik  - Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang  - Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang  - Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter per motor Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas atau panitia pelaksana  - Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19 

Baca Juga: Persiapan Lebaran, Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang Angkutan Laut

Cara daftar mudik gratis 2023 sepeda motor dengan kapal laut 

Dikutip dari Instagram resmi @djplkemenhub151, Minggu (26/3/2023) berikut cara daftar program mudik gratis untuk sepeda motor dengan kapal laut: 

- Siapkan identitas diri seperti KTP, SIM, KK, dan STNK  - Buka situs web mudikgratis.dephub.go.id  - Pilih moda transportasi "Kapal Laut", lalu ikuti instruksi yang ada untuk mendaftar secara online, hingga selesai - Setelah sukses mengikuti langkah-langkah tersebut, calon pemudiak wajib melakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan secara langsung - Saat verifikasi, calon pemudik wajib membawa persyaratan berupa identitas diri asli berupa KTP, SIM C, dan KK serta STNK Motor - Waktu verifikasi paling lambat dilakukan 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online. 

Baca Juga: Kuota Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Sudah Terisi Lebih 50%

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie