SELEKSI CPNS-PPPK - Pemerintah akan membuka seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan pada September 2023. Dari proyeksi kebutuhan 1.030.000 formasi, sebanyak 572.496 formasi yang ditetapkan oleh Panita Seleksi Nasional atau Panselnas. Sementara kebutuhan pengadaan bagi CPNS dialokasikan sebesar 28.903. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, mekanisme pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, yang dihelat Kamis (3/8/2023), di Jakarta.
Cara Daftar Seleksi CPNS-PPPK Lewat SSCASN, Dibuka September 2023
SELEKSI CPNS-PPPK - Pemerintah akan membuka seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan pada September 2023. Dari proyeksi kebutuhan 1.030.000 formasi, sebanyak 572.496 formasi yang ditetapkan oleh Panita Seleksi Nasional atau Panselnas. Sementara kebutuhan pengadaan bagi CPNS dialokasikan sebesar 28.903. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, mekanisme pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, yang dihelat Kamis (3/8/2023), di Jakarta.