KONTAN.CO.ID - Pemerintah memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), Ini adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6 hingga 21 tahun. Program tersebut dicanangkan oleh pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Cara dan syarat mendapatkan Kartu Indonesia Pintar serta besaran dana manfaatnya
KONTAN.CO.ID - Pemerintah memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), Ini adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6 hingga 21 tahun. Program tersebut dicanangkan oleh pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).