KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir-akhir ini, Non-Fungible Token atau yang lebih dikenal sebagai NFT, tengah booming dan menarik perhatian masyarakat luas. NFT merupakan turunan sistem blockhain berupa sertifikat digital yang menandakan kepemilikan sebuah karya. Pemilik karya bisa menjual NFT ke orang lain dengan harga murah hingga selangit. Pembayaran NFT dilakukan dengan mata uang kripto, yang umumnya menggunakan Ethereum. Beberapa NFT, berhasil dijual dengan harga fantastis. Salah satunya pernah didapat oleh "Peeble", seorang pemilik NFT di OpenSea.
Cara dan Syarat Menghasilkan Uang Lewat NFT, Sedang Booming!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir-akhir ini, Non-Fungible Token atau yang lebih dikenal sebagai NFT, tengah booming dan menarik perhatian masyarakat luas. NFT merupakan turunan sistem blockhain berupa sertifikat digital yang menandakan kepemilikan sebuah karya. Pemilik karya bisa menjual NFT ke orang lain dengan harga murah hingga selangit. Pembayaran NFT dilakukan dengan mata uang kripto, yang umumnya menggunakan Ethereum. Beberapa NFT, berhasil dijual dengan harga fantastis. Salah satunya pernah didapat oleh "Peeble", seorang pemilik NFT di OpenSea.