KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang subsidi kuota internet gratis sekolah yang ditujukan untuk anak didik dan pengajar untuk tahun ajaran kali ini. Terkait kebijakan tersebut, pemerintah menganggarkan dana tambahan senilai Rp 5,54 triliun. Melansir indonesia.go.id, pemerintah menargetkan dapat menjangkau 38,1 juta peserta didik dan tenaga pendidik untuk periode Agustus hingga Desember 2021. Untuk diketahui, program bantuan subsidi kuota internet tersebut telah diselenggarakan pada Januari--Mei 2021 dengan anggaran Rp3,0 triliun. Sehingga total rincian anggaran bagi kuota internet tersebut mencapai Rp8,54 triliun.
- Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan;
- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan;
- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan;
- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.
- Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
- Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).