KONTAN.CO.ID - DKI Jakarta siapkan layanan transportasi publik gratis bagi 15 golongan dengan kartu Jakmob. Ini cara dapatkan kartu Jakmob untuk naik Transjakarta, MRT, LRT gratis. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hadirkan program Kartu Layanan Gratis dan Digitalisasi Layanan Gratis. Pemprov DKI Jakarta melalui kebijakan ini memberikan akses layanan transportasi publik yang layak dan gratis.
Layanan Transportasi Publik Gratis di Jakarta
Jakmob menjadi program Gubernur Pramono untuk memperluas akses layanan publik dan kurangi kemacetan hingga polusi. Berikut 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan transportasi publik gratis di DKI Jakarta. 15 Golongan berhak transportasi publik gratis di Jakarta:- PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS
- Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
- Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Karyawan swasta tertentu atau pekerja bergaji UMP melalui Bank DKI
- Penghuni Rusunawa
- Tim penggerak PKK
- Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu
- Penerima raskin domisili Jabodetabek
- Anggota TNI dan Polri
- Veteran Republik Indonesia
- Penyandang disabilitas
- Lansia di atas 60 tahun
- Pengurus rumah ibadah
- Pendidik PAUD
- Juru Pemantau Jentik atau Jumantik
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen mendukung lainnya sesuai kategori
- Kunjungi laman Kartu Layanan Gratis di https://klg.transjakarta.co.id/klg/
- Pilih Pembuatan Kartu Baru
- Pilih kategori golongan penerima layanan transportasi gratis
- Lengkapi dokumen persyaratan seperti KTP, pasfoto, KK, dll.
- Lanjutkan proses pendaftaran sesuai petunjuk yang ada